Sabtu, 06 Juni 2015

Tata Aturan Untuk Santri Pesantren Bisnis (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia



Pesantren Bisnis - Pesantren Wirausaha ( Entrepreneur Academy ) pada dasarnya sangat menjunjung tinggi kebebasan, dan hak hak setiap santri, selama mereka dalam kebaikan dan taqwa. Karenanya Kami Meyakini bahwa Semua Anak adalah BINTANG.

Untuk Sukses menjadi BINTANG setiap santri harus Mampu komitmen dan disiplin untuk selalu Beriman, Berilmu, Berakhlak, Berbisnis, Kaya dan Dermawan. Untuk itu dibutuhkan Tata Aturan Pesantren, sehingga Santri Benar benar menjadi BINTANG.


Tata Aturan Umum Santri Pesantren Bisnis (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia
  • Setiap santri wajib bertauhiid (beraqidah) yang benar dan tidak melakukan syirik 
  • Berakhlaqul karimah 
  • Bersikap jujur, adil,berkata benar,menjaga semangat persaudaraan dan mandiri 
  • Menghormati dan mentaati seluruh guru, wali asrama (Mudaris ), orang tua yang berkunjung atau orang lain yang berada di lingkungan Pesantren dalam hal kebaikan 
  • Tidak berkata-kata yang tidak bermanfaat dan tidak melakukan perbuatan yang tercela
  • Mengamalkan 5 S ( senyum,salam,sapa,sopan dan santun )
  • Mengamalkan TSP ( Tahan dari buang sampah sembarangan, simpan sampah pada tempatnya, pungut sampah insya Allah sebagai sedekah )
  • Berpakaian Islami, sopan, tidak ketat, tidak transparan 
  • Wajib tinggal di asrama selama belajar di Pesantren 
  • Menjaga nama baik Pesantren di mana saja berada 
  • Mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan Pesantren 
  • Berpartisipasi aktif dalam membangun budaya nilai-nilai Islami
  • Menjaga dan merawat barang-barang inventaris pesantren 
  • Bertanggung jawab dalam memelihara ketenangan lingkungan, tidak membuat kegaduhan atau tindakan lain yang dapat mengganggu orang lain )
  • Meminta izin terlebih dahulu ketika masuk ke tempat-tempat khusus seperti, kantor, kamar wali asrama ( Mudaris ), lab, klinik, dapur dll. 
  • Diharuskan melaksanakan qiyamul lail, shalat Dhuha, tilawah, serta shaum sunnah ( Senin dan Kamis )
  • Menjaga kesehatan diri dengan memperhatikan makan, minum,menggosok gigi,mandi dan olah raga 
  • Tidak membawa dan menyimpan barang/benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan pesantren seperti, benda tajam, narkoba, dll. 
  • Tidak melakukan tindakan yang mengandung unsur pornografi dan atau pornoaksi )
  • Tidak membawa dan menyimpan barang-barang elektronik yang tidak diperkenankan, serta bacaan yang tidak Islami 
  • Tidak melakukan tindakan melawan hukum ( mencuri,berkelahi dan sebagainya )
  • Mematuhi semua tata tertib dan aturan pesantren 

Tata Aturan Ibadah Santri 
  • Santri Wajib Melaksanakan Sholat Berjama’ah 5 waktu di Masjid dengan pakaian yang suci, sopan, bersih dan rapih
  • Santri Wajib hadir minimal 10 menit sebelum Iqomah 
  • Santri diharuskan membiasakan Shalat sunnah : Rawatib dan Nawafil
  • Santri wajib mengikuti tasmi’ Al-Qur’an setiap 10 menit sebelum adzan dzuhur
  • Wajib melaksanakan tadarus alquran sesuai arahan Ustadz/ustadzah masing-masing.
  • Wajib puasa fardhu ramadhan.
  • Santri diharuskan membiasakan Shaum sunnah senin dan kamis
  • Santri diharuskan membiasakan Sholat Dhuha setiap hari 
  • Santri diharuskan membiasakan dzikir Al-Ma’tsurot setiap menjelang buka senin dan kamis yang dipimpin oleh Gubernur Masing - masing

Tata Aturan Sopan Santun Santri 
  • Taat dan patuh pada pimpinan, pengasuh dan guru
  • Senantiasa berakhlakul karimah
  • Wajib menghormati kepada yang lebih tua dan menghargai kepada yang lebih muda.
  • Bersaudara dan saling tolong menolong

Tata Aturan di Asrama 
  • Tidak dibenarkan tidur sampai larut malam lebih dari jam 10 atau 22.00 WIB. 
  • Dilarang hanya memakai handuk dari kamar menuju kamar mandi atau sebaliknya. 
  • Menjemur pakaian harus pada tempatnya. 
  • Tidak buang sampah/air sembarangan, buang di tempat sampah. 
  • Tidak dibenarkan tidur/menginap di kamar lain/asrama lain.
  • Tidak dibenarkan tidur berdua dalam satu tempat tidur.
  • Tidak dibenarkan menurunkan kasur ke lantai
  • Tidak buang sampah /air melalui jendela kamar
  • Tidak mengambil dan menggunakan sesuatu yang bukan miliknya tanpa izin
  • Ranjang,kasur dan seprai harus selalu terpasang rapi saat ditinggalkan
  • Tidak boleh meletakkan barang-barang dibawah ranjang (kecuali keranjang laundry) sehingga berantakan
  • Setiap santri senantiasa menjaga dan merapikan lemarinya masing-masing
  • Tidak mengganggu teman-temannya yang sedang istirahat
  • Tidak boleh masuk kamar orang lain tanpa izin
  • Tidak boleh mencorat-coret dinding,memukul atau menendang dinding kamar dan dinding asrama secara keseluruhan termasuk tidak boleh memasang paku disemua fasilitas asrama. bagi yang melanggar wajib mengganti biaya pengecatan dan perbaikan 100 % 
  • Menghidupkan dan mematikan listrik sesuai kebutuhan
  • Mengunci lemari dan menutup pintu pada saat murid meninggalkan kamar
  • Tidak diperkenankan melakukan aktivitas perorangan dan atau kelompok yang berpotensi merusak dan mengganggu ketertiban umum
  • Mengetuk pintu dan mengucapkan salam sebelum masuk kamar
  • Membentuk struktur organisasi kamar, yang minimal terdiri atas Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), bendahara, Petugas Patroli, dan Petugas Kebersihan (jadwal piket)

Tata Aturan di Kamar Mandi (WC)  

1. Berdo’a sebelum masuk kamar mandi
2. Tidak berbicara ketika di kamar mandi
3. Tidak berlama-lama di kamar mandi
4. Menjaga kebersihan kamar mandi
5. Hemat dalam menggunakan air (mubadzir adalah dosa)
6. Tidak boleh berdua/ lebih, didalam satu kamar mandi
7. Tidak merusak fasilitas kamar mandi
8. Bila selesai menggunakan peralatan mandi, letakkan pada tempatnya dengan rapih


Tata Aturan Piket Kebersihan 

  • Piket kebersihan dikerjakan dengan tanggung jawab bersama
  • Asrama dan kamar harus dalam keadaan bersih dan rapih
  • Membuang sampah harus pada tempatnya.
  • Sepatu/sandal harus di simpan pada tempatnya di teras di letakkan teratur rapih.
Tata Aturan Makan
  • Makan pagi mulai pukul 06.15 s/d 06.50 WIB
  • Makan siang mulai pukul 12.15 s/d 12.50 WIB
  • Makan malam mulai pukul 19.30 s/d 20.00 WIB
  • Santri wajib memakai piring, sendok, gelas miliknya sendiri
  • Mengambil makanan harus sesuai porsi
  • Dilarang membuang makanan (makan wajib habis) 
  • Dilarang makan di dalam asrama (kecuali bagi yang sedang sakit)
  • Sampah makanan di buang di tempatnya.
  • Wajid mencuci piring sendiri setelah makan selesai
  • Wajid mencuci 10 piring orang lain bagi yang tidak menghabiskan makanan yang telah diambilnya

Tata Aturan Busana Santri
  • Seragam pesantren dipakai sesuai aturan dan waktunya.
  • Seluruh santri diwajibkan berbusana Islami

Tata Aturan Tentang Barang Berharga
  • Laki laki diharamkan memakai perhiasan emas
  • Tidak diperkenankan membawa/menyimpan radio tape, walkman, TV di kamar
  • Dilarang membawa/menggunakan kompor listrik & pemanas air elektrik
  • Dilarang membawa laptop / handphone ke Kamar.

Tata Aturan Tentang Bersepeda 
1. Kegiatan bersepeda hanya dibolehkan pada waktu-waktu yang ditentukan.
2. Area bersepeda sesuai dengan batas yang ditentukan pengasuhan.
3. Setiap santri berkewajiban menjaga keamanan sepedanya masing-masing, apabila terjadi kehilangan pesantren tidak bertanggung jawab.
4. Santri wajib memperhatikan keamanan bersepeda supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Bagi santri yang melanggar, akan dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan.


Tata Aturan Tentang Penggunaan HP / Laptop
  • Laptop /HP/Telepon untuk santri hanya dapat dipakai pada jam dan tempat yang telah ditentukan, dengan pengawasan Wali Asrama
  • Laotop /HP/Telepon tidak boleh dibawa ke dalam asrama atau tempat yang dilarang (jauh dari pengawasan / keramaian santri).
  • Santri tidak diizinkan SMS/menerima/menelepon pada malam hari, kecuali ada izin pimpinan pesantren.
  • Alat Komunikasi hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, bagi santri yang menyalah gunakan pemakaian hand phone atau digunakan yang tidak baik maka hand phone nya akan diambil atau disedekahkan dan tidak akan diizinkan menggunakan sampai benar-benar bertaubat.


Tata Aturan Tentang Di Masjid

  • Membaca doa menuju mesjid 
  • Menjawab ketika mendengar adzan dan membaca do'a setelahnya 
  • Sudah dalam keadaan berwudhu, berpakaian rapi, dan memakai sandal (kecuali pada jam sekolah) 
  • Meletakkan sandal/sepatu dengan rapi pada posisi dan tempat yang telah ditentukan 
  • Masuk masjid dengan kaki kanan dengan membaca doa masuk masjid dan keluar dengan kaki kiri dengan membaca doa keluar masjid 
  • Melakukan shalat tahiyatul masjid, dzikir, dan tilawah 
  • Menghindari pembicaraan yang tidak perlu dan membuat gaduh
  • Tidak diperkenankan tidur di masjid pada waktu melakukan aktivitas 
  • Menjaga ketenangan dan kebersihan masjid dan sekitarnya 
  • Melaksanakan shalat sunat qobliyah dan ba’diyah 
  • Santri memakai baju koko atau kemeja yang tidak bergambar, sarung, serta peci (shalat Maghrib, Isya dan Shubuh)(*)
  • Datang ke masjid paling lambat 10 menit sebelum adzan
  • Shalat Fardhu dilaksanakan secara berjama’ah di Masjid
  • Sangat dianjurkan memakai wewangian
  • Setelah melaksanakan shalat wajib, santri berkewajiban membaca Al Qur,an yang dibimbing oleh Mudarisnya masing-masing
  • Mengikuti Kajian ba'da Shalat Subuh yaitu :
    • Senin - Kamis : Materi Pesantren oleh Asaatidz / Musyrif / Wali Asrama
    • Jum'at Kajian Fiqh Ibadah oleh Ust Dedi Suhandy
    • Sabtu Khitob Qiyaadi (motivasi dan inspirasi) bersama Ust Ayi Muzayini / Ustadz Pengganti

Tata Aturan Tentang Uang Saku dan Jajan
  • Setiap Santri Wajib Menabung / Menyimpan dananya di Bank Istana Mulia 
  • Besar uang saku sesuai dengan ketentuan ( maksimal Rp 10.000/hari) dan dapat diambil setiap hari pada wali santri( Mudaris / mudarisah )
  • Santri tidak diperbolehkan menerima uang saku tambahan secara langsung dari orang tua / walinya
  • Tidak diperkenankan membawa ATM, kalaupun terpaksa harus membawa, wajib dititipkan ke Mudaris/Mudarisah
  • Jika murid memiliki kebutuhan yang melebihi ketentuan maka murid dapat mengambil uang ke bagian yang telah ditentukan dengan menjelaskan prihal kebutuhan tersebut
  • Setiap santri diharuskan untuk jajan di Istana Mart (Koperasi Istana Mulia), kecuali barang yang tidak tersedia di Pesantren
  • Setiap santri boleh berinvestasi di Istana Mart dengan system bagi hasil atau deposito (tata aturannya dikabarkan berikutnya)

Tata Aturan Tentang KBM (Kegiatan Belajar Mengajar )
  • Santri sudah berada di kelas / sekolah 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai
  • Hormat, Taat dan patuh pada ibu bapak guru
  • Santri melaksanakan apel pagi / upacara setiap hari Senin
  • Santri wajib mengikuti KBM dengan tertib 
  • Tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kelas tanpa keperluan yang jelas.
  • Tidak diperkenankan tinggal di Asrama kecuali yang benar-benar sakit.
  • Berpakaian sesuai dengan ketentuan sekolah 
  • Pakaian pramuka digunakan dalam kegiatan kepramukaan.

Tata Aturan Tambahan Untuk Santri
  • Santri diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan pesantren yang telah ditentukan.
  • Santri yang kedapatan merokok atau mengkonsumsi narkoba dikembalikan kepada orang tua/wali
  • Pergaulan sesama santri tidak boleh melebihi batas
  • Dilarang meminjam barang/uang secara paksa sesama santri
  • Dilarang memerintah dengan cara memaksa sesama santri
  • Surat menyurat akan disensor
  • Surat menyurat/wesel agar ditulis dengan alamat yang benar
  • Peraturan yang belum tertulis akan diatur sesuai kebijaksanaan pimpinan pesantren.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar